Lambedower.com — Momen Lebaran yang seharusnya penuh kebahagiaan justru berubah menjadi mimpi buruk bagi ratusan warga. Niat hati ingin menyambut hari raya dengan tenang, mereka malah harus menelan kekecewaan setelah arisan paket Lebaran yang diikuti diduga bodong.
Berbagai cara memang dilakukan masyarakat untuk mempersiapkan kebutuhan Idulfitri, mulai dari menabung, memanfaatkan THR, hingga mengikuti arisan. Namun, pilihan terakhir ini justru membawa petaka bagi ratusan warga di Cianjur.
Kasus ini mencuat setelah warga berbondong-bondong mendatangi rumah pengelola arisan berinisial DS (43), warga Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku. Mereka menuntut kejelasan karena paket sembako yang dijanjikan tak kunjung diterima, meski waktu Lebaran semakin dekat.
Kapolres Cianjur, Alexander Yurikho Hadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan DS dan tengah melakukan pemeriksaan intensif.
“Yang bersangkutan saat ini masih dimintai keterangan terkait arisan paket Lebaran yang belum diterima warga dari dua kecamatan,” ujarnya.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap fakta mengejutkan. DS diduga terlilit utang lebih dari Rp1 miliar dan menjalankan skema “gali lubang tutup lubang” untuk menutupi kewajibannya. Akibatnya, dana yang terkumpul dari peserta habis dan tidak bisa digunakan untuk memenuhi janji paket sembako.
Para korban, yang berasal dari Kecamatan Cilaku dan Cibeber, mengaku telah menyetor uang mulai dari Rp500 ribu hingga Rp2,2 juta. Mereka dijanjikan paket sembako akan diterima tujuh hari sebelum Lebaran—janji yang ternyata tak pernah terealisasi.
Polisi memperkirakan jumlah korban mencapai lebih dari 400 orang dan masih berpotensi bertambah, mengingat arisan tersebut telah berjalan selama sekitar satu tahun.
“Kami segera menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka karena besar kemungkinan tidak mampu memenuhi kewajiban dari total dana yang telah diterima,” tegas Alexander.
Untuk menampung laporan korban, Polres Cianjur juga telah membuka posko pengaduan. Hal ini dilakukan guna mendata secara menyeluruh jumlah korban dan total kerugian yang ditimbulkan.
Sebelum diamankan, DS sempat dicari oleh ratusan peserta yang mendatangi rumahnya di Kampung Cijati. Namun, saat itu ia tidak berada di tempat, memicu kemarahan dan kepanikan warga yang merasa tertipu.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran arisan tanpa sistem yang jelas dan pengawasan resmi. Iming-iming kemudahan memenuhi kebutuhan Lebaran justru bisa berujung kerugian besar.
Dengan total kerugian mencapai Rp1 miliar dan ratusan korban, aparat kepolisian memastikan kasus ini akan dituntaskan hingga ke akar-akarnya. (jpg)














