Lambedower.com – Pembunuh cucu Mpok Nori, Dwintha Anggary di rumah kontrakannya ternyata Warga Negara Asing (WNA) Irak. Tersangka nekat melakukan hal itu karena terbakar api cemburu.
Diketahui mereka menikah secara siri pada 2019 silam dan telah jatuh talak pada Februari 2026. Namun, F masih menyimpan perasaan cinta dan tidak mau berpisah dengan cucu Mpok Nori. Dia pun kerap memaksa untuk rujuk tapi ditolak mentah-mentah.
Pada 20 Maret 2026, F mendapati cucu Mpok Nori sedang bersama pria lain di sebuah acara bazar Ramadan. F terbakar api cemburu dan mempermasalahkannya pada saat berada di lokasi bazar.
Pada malam hari di hari yang sama, F mendatangi rumah kontrakan cucu Mpok Nori yang berada di daerah Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Mereka terlibat cekcok yang cukup sengit.
“Ribut, pelaku kemudian mencekik leher korban tapi korban memberontak, akhirnya lehernya disayat pakai pisau,” kata Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J Atupah, kepada wartawan.
Dalam kamera rekaman CCTV, F diketahui kabur sambil membawa karpet dari rumah kontrakan korban usai melakukan aksi pembunuhan.
“Untuk karpet yang dibawa, kami sudah tunjukkan CCTV tersebut pada saat proses pemeriksaan. Pelaku mengaku setelah membunuh korban, dia takut, panik, sehingga dia membawa karpet itu. Sebenarnya tidak ada tujuan spesifik untuk apa,” kata Fechy J Atupah.
Selain membawa karpet, F juga membawa kabur handphone milik cucu Mpok Nori setelah membunuhnya dengan keji.
“Alasan pelaku membawa handphone korban karena menurut dia, ada bukti perselingkuhan korban. Katanya selain tertangkap basah berdua sama pria lain, ada juga foto mesra. Katanya seperti itu,” ungkapnya.














