Lambedower.com – Kasus pengeroyokan terhadap seorang tokoh agama berinisial Ustadz FT di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, menjadi perhatian publik setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial pada Minggu (29/3/2026).
Peristiwa tersebut disebut-sebut dipicu oleh tuduhan perselingkuhan yang diarahkan kepada korban. Namun hingga saat ini, tuduhan tersebut belum terbukti kebenarannya.
Kondisi ini memicu reaksi masyarakat yang mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas para pelaku pengeroyokan.
Insiden terjadi di Dusun Tamiang, Desa Pisangsambo, pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kejadian bermula ketika korban menerima informasi terkait dugaan perselingkuhan.
Menindaklanjuti hal tersebut, korban kemudian memanggil pihak terlapor untuk melakukan klarifikasi secara langsung.
Dalam proses klarifikasi tersebut, pihak terlapor disebut sempat mengakui adanya kedekatan dengan korban, meskipun tidak sampai terjadi hubungan intim.
Situasi di lokasi kejadian kemudian semakin memanas seiring bertambahnya warga yang berkumpul di sekitar tempat tersebut.
Kondisi yang tidak kondusif diduga memicu tindakan spontan dari massa yang berujung pada aksi penganiayaan terhadap korban. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka.
Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi akibat situasi yang tidak terkendali.
“Karena situasi tidak kondusif dan massa cukup banyak, terjadi aksi spontan berupa penganiayaan hingga korban mengalami luka,” ujarnya.
Reaksi keras juga muncul dari masyarakat setempat. Melalui forum warga di grup media sosial “Baraya Tirtajaya”, sejumlah warga mengecam tindakan main hakim sendiri.
Mereka meminta pihak kepolisian tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga mengusut kemungkinan adanya pihak yang memprovokasi terjadinya aksi kekerasan tersebut.
Sementara itu, jajaran Polres Karawang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan beberapa pihak terkait guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)














