Scroll untuk baca artikel
Berita

Jejak Pelarian Ivan Cipondoh Terendus, Polisi Kejar Pelaku Rudapaksa hingga Serang

×

Jejak Pelarian Ivan Cipondoh Terendus, Polisi Kejar Pelaku Rudapaksa hingga Serang

Sebarkan artikel ini
polisi kejar pemerkosa
Ilustrasi (AI)

Lambedower.com – Pelarian Ivan, terduga pelaku rudapaksa dan pengancaman terhadap wanita berinisial D di Cipondoh, mulai terkuak. Polres Metro Tangerang Kota mengantongi informasi lokasi persembunyian pelaku yang diduga kabur ke wilayah Serang, Banten. Aparat kini mengintensifkan pengejaran untuk segera menangkap pelaku.

Polisi Kantongi Lokasi, Pengejaran Difokuskan ke Serang

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, mengungkapkan pihaknya telah memperoleh petunjuk terkait keberadaan pelaku.

“Berdasarkan informasi yang kami himpun serta keterangan saksi info keberadaan pelaku disebut ke arah Serang,” ujarnya, Senin (4/5).

Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan titik lokasi secara akurat.

“Informasi dan segala hal yang berkaitan dengan pelaku masih kami dalami sebab wilayah Serang cukup luas sehingga perlu dikroscek betul atau tidaknya informasi itu,” tambahnya.

Saksi dan Perekam Video Viral Sudah Diperiksa

Untuk memperkuat penyidikan, polisi telah memeriksa tiga saksi kunci, termasuk dua orang yang berada di lokasi kejadian serta satu perekam video yang sempat viral di media sosial.

“Sudah banyak kami ambil keterangan warga setempat, termasuk orang tua pelaku juga sempat kami tanya, tapi mereka bilangnya ‘enggak tau kalau dia (Ivan) tidur malam-malam di ruang tamu, di teras ramai-ramai segala macam’,” papar Parikhesit.

Keterangan para saksi menjadi bagian penting dalam menyusun kronologi dan mengungkap peran pelaku.

Modus Miras dan Ancaman Parang, Pelaku Masih Diburu

Peristiwa ini bermula saat korban diajak pelaku dengan alasan memperbaiki motor pada 20 April malam hingga 21 April pagi. Namun, korban diduga dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri dan mengalami kekerasan seksual. Saat meminta pertanggungjawaban, pelaku justru mengancam korban dengan senjata tajam sebelum melarikan diri.

“Kejadiannya tanggal 20 April 2026 sampai Selasa (21/4) pagi, lalu keterangan korban diacungi parang dan langsung kabur, sementara perkara dilaporkan pada Senin, 27 April 2026,” ungkap Parikhesit.

Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, AKP Suwito, menegaskan pihaknya terus memburu pelaku.

“Pelaku segera kami upayakan tangkap,” tegasnya.