Scroll untuk baca artikel
Berita

Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, Polisi Tegaskan Pelaku Akan Ditangkap

×

Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, Polisi Tegaskan Pelaku Akan Ditangkap

Sebarkan artikel ini
ilustrasi trauma
Ilustrasi Trauma

Lambedower.com – Seorang wanita korban dugaan rudapaksa di Cipondoh, Kota Tangerang, kini menjalani pemulihan trauma di bawah pendampingan tenaga ahli.

UPTD PPA memastikan korban mendapat layanan menyeluruh sejak awal laporan, sementara polisi terus memburu pelaku berinisial I alias Ivan yang masih melarikan diri.

Pendampingan Komprehensif untuk Korban

UPTD PPA DP3AP2KB Kota Tangerang memberikan pendampingan mulai dari proses hukum hingga pemulihan psikologis. Kepala UPTD PPA, Titto Chairil Yustiadi, menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara menyeluruh.

“Untuk penanganan terhadap korban sudah kami lakukan pendampingan terkait pembuatan laporan polisi, pemeriksaan visum dan saat ini sedang kami lakukan konseling psikolog di UPTD PPA,” ujar Titto, Senin (4/5).

Ia menambahkan bahwa konseling psikolog menjadi bagian penting, tidak hanya untuk memulihkan kondisi mental korban, tetapi juga mendukung kelengkapan berkas penyidikan kepolisian.

Konseling Intensif, Korban Didampingi Keluarga

Proses trauma healing kini mulai diintensifkan dengan pendampingan psikolog. Meski mengalami tekanan berat, korban tetap berada di lingkungan keluarga dengan pengawasan ketat.

“Konseling psikolog untuk pemulihan trauma dan kepentingan penyidikan. Dilakukan hari ini, didampingi keluarga, saat ini korban masih tinggal bersama keluarga,” tambah Titto.

Pendekatan ini diharapkan membantu korban lebih cepat pulih secara emosional pascakejadian.

Polisi Tegaskan Komitmen Tangkap Pelaku

Sementara itu, aparat kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial I alias Ivan yang sempat mengintimidasi korban menggunakan senjata tajam.

“Pelaku akan ditangkap,” tegas Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, Suwito.

Peristiwa ini bermula saat korban diajak pelaku dengan alasan memperbaiki motor balap pada 21 April lalu. Namun, korban diduga dicekoki minuman keras hingga tidak sadarkan diri sebelum akhirnya mengalami kekerasan seksual. Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga pelaku berhasil diamankan. (*)