Lambedower.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menelusuri temuan ketidaksesuaian antara klasifikasi usia dan isi konten pada sejumlah game yang beredar di platform Steam di Indonesia.
Kondisi ini dinilai berpotensi membingungkan orang tua dalam menentukan apakah suatu konten digital layak dikonsumsi oleh anak-anak.
Sebagai langkah lanjutan, Kemkomdigi melakukan investigasi menyeluruh, baik terhadap sistem klasifikasi yang digunakan oleh platform maupun dari sisi pengembang game sebagai penyedia konten.
Pendekatan ini diambil agar akar permasalahan dapat dipahami secara komprehensif, mulai dari tahap produksi, penilaian, hingga distribusi konten.
Dalam proses pendalaman tersebut, Kemkomdigi juga menjalin komunikasi intensif dengan pihak Steam untuk mempercepat klarifikasi serta memahami lebih jauh sistem klasifikasi yang diterapkan.
Kedua pihak turut menelusuri konten yang dianggap tidak selaras antara rating dan isi, termasuk menentukan langkah penyesuaian yang diperlukan.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Ditjen Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana, menegaskan bahwa klasifikasi usia merupakan instrumen krusial dalam perlindungan konsumen, khususnya anak dan remaja.
“Tujuan utama penerapan Indonesia Game Rating System (IGRS) adalah memberi pegangan yang jelas bagi orang tua agar anak bermain sesuai dengan usianya,” jelasnya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (7/4).
Sonny menambahkan, hadirnya regulasi terkait klasifikasi usia game menjadi terobosan penting di masa pemerintahan saat ini.
Setelah melalui proses pembahasan sejak 2014, kebijakan ini akhirnya dapat diterapkan secara penuh melalui Perpres Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional serta Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim.
“Setelah penantian panjang selama 10 tahun, kita akhirnya berhasil menghadirkan regulasi yang memberikan pelindungan serta kepastian bagi konsumen dan industri game. Indonesia kini telah memiliki standar pelindungan warga negara yang sejajar dengan negara-negara lain,” tegas Sonny.
Sebagai langkah mitigasi cepat, pihak Steam telah menurunkan (take down) label rating game yang bermasalah.
Langkah pencegahan ini dilakukan agar masyarakat, khususnya orang tua, tidak mengalami kebingungan maupun kekhawatiran.
Penerapan IGRS juga sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Regulasi ini memberikan acuan yang jelas dan konkret bagi orang tua dalam memilih produk digital yang aman bagi keluarga.
“Semua ini kami lakukan demi pelindungan konsumen dan keluarga di Indonesia. Orang tua kini memiliki panduan untuk memastikan anak-anak bermain game yang sesuai usianya,” ujar Sonny.














